Ini Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil

Senin 06-10-2025,19:26 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan alasan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).

Setyo menegaskan bahwa keputusan mengenai jadwal pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan direktur penyidikan KPK.

“Pasti nanti akan diperiksa, tapi jadwal pemanggilan itu sepenuhnya menjadi wewenang penyidik dan direktur penyidikan,” ujarnya usai menghadiri sebuah kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, direktur penyidikan memiliki mekanisme tersendiri dalam membagi waktu dan beban kerja tim agar proses penyidikan berjalan efektif.

Hal itu dilakukan supaya penanganan kasus lain yang sedang menjadi fokus KPK tidak terganggu.

“Jadi soal waktu pemanggilan itu relatif, tinggal disesuaikan dengan agenda penyidikan yang sedang berjalan,” imbuh Setyo.

Sebagai catatan, sejumlah pihak yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB disebut-sebut merupakan penerima aliran dana yang ditengarai berkaitan dengan Ridwan Kamil.*

 

Kategori :

Terkait

Ini Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil

Senin 06-10-2025,19:26 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan alasan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).

Setyo menegaskan bahwa keputusan mengenai jadwal pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan direktur penyidikan KPK.

“Pasti nanti akan diperiksa, tapi jadwal pemanggilan itu sepenuhnya menjadi wewenang penyidik dan direktur penyidikan,” ujarnya usai menghadiri sebuah kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, direktur penyidikan memiliki mekanisme tersendiri dalam membagi waktu dan beban kerja tim agar proses penyidikan berjalan efektif.

Hal itu dilakukan supaya penanganan kasus lain yang sedang menjadi fokus KPK tidak terganggu.

“Jadi soal waktu pemanggilan itu relatif, tinggal disesuaikan dengan agenda penyidikan yang sedang berjalan,” imbuh Setyo.

Sebagai catatan, sejumlah pihak yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB disebut-sebut merupakan penerima aliran dana yang ditengarai berkaitan dengan Ridwan Kamil.*

 

Kategori :

Terkait